Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 08:55:30【Tempat Makan】891 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(848)
Artikel Terkait
- Timnas Indonesia seperti “singa yang tertidur”
- Guangxi sambut era baru industri ulat sutra yang lebih cerdas
- Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen
- Akademisi Kesehatan: Anak dan lansia rentan sakit saat pancaroba
- Dinkes Banjar: Hasil laboratorium keracunan MBG dari nasi kuning
- Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen
- RI menyiapkan 500 ribu tenaga kerja terampil dikirim ke luar negeri
- Ahli: Hirup mikroplastik jangka panjang berisiko picu penyakit paru
- Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang
- Mendukbangga nilai program MBG untuk 3B di Kepri sudah tepat sasaran
Resep Populer
Rekomendasi

Huawei rilis Nova Flip S,ponsel lipat paling ramah di kantong versinya

Dinkes Pamekasan bina SPPG cara mencegah keracunan makanan

Cegah penyakit, pencantuman label peringatan produk tinggi GGL didesak

Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO

AHY kampanye bersihkan mangrove sebagai inisiatif infrastruktur hijau

Kemensos bidik peluang penyandang disabilitas jadi koki SPPG

HIPKA: Ekspor nonmigas tumbuh 8,96 persen tunjukkan minat global naik

Lapas Narkotika Jakarta gagalkan penyelundupan sabu lewat ayam kecap